Tabungan

Tabungan SiTampan merupakan tabungan yang dapat memenuhi segala transaksi keuangan anda di mana persyaratannya yang mudah dan uang anda dapat diambil sewaktu-waktu sesuai dengan keinginan anda.

Dengan produk tabungan SiTampan ini anda juga akan mendapatkan keuntungan yang lebih, antara lain:

  • Setoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu – waktu
  • Bukti tabungan berupa buku tabungan
  • Pembukaan rekening dapat diperuntukan bagi perorangan dan joint account
Syarat-syarat Pembukaan Rekening Tabungan SiTampan:

Nasabah Perorangan
Nasabah Badan Hukum/Badan Usaha
Nasabah Perorangan

  • memiliki tanda bukti identitas diri yang masih berlaku
  • besarnya setoran pertama ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu

Nasabah Badan Hukum/Badan Usaha

  • memiliki tanda bukti identitas diri yang masih berlaku dari pihak yang mewakili Badan Hukum/Badan Usaha
  • akta pendirian beserta perubahan-perubahannya (jika ada) sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • besarnya setoran pertama ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu
Penyetoran Dan Penarikan:
  • setoran awal sekurang-kurangnya Rp 100.000,-
  • setoran selanjutnya sekurang-kurangnya Rp 100.000,-
  • saldo tabungan yang harus disisakan di Bank sekurang-kurangnya Rp 100.000,-
Bunga, Biaya Administrasi Dan Penutupan:
  • besarnya suku bunga tabungan yang menarik, dan dibayarkan setiap akhir bulan
  • besarnya biaya administrasi Rp 5.000,- per bulan dan akan didebet langsung dari jumlah saldo yang ada pada saat itu
  • setiap penutupan rekening tabungan SiTampan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 25.000,- dan akan dibebankan kepada penabung
PT. BPR Prabumegah Kencana Berizin dan telah diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan
dan merupakan peserta penjaminan LPS, serta merupakan anggota dari PERBARINDO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *