Tabungan SiTampan merupakan tabungan yang dapat memenuhi segala transaksi keuangan anda di mana persyaratannya yang mudah dan uang anda dapat diambil sewaktu-waktu sesuai dengan keinginan anda.
Dengan produk tabungan SiTampan ini anda juga akan mendapatkan keuntungan yang lebih, antara lain:
- Setoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu – waktu
- Bukti tabungan berupa buku tabungan
- Pembukaan rekening dapat diperuntukan bagi perorangan dan joint account
Syarat-syarat Pembukaan Rekening Tabungan SiTampan:
Nasabah Perorangan
Nasabah Badan Hukum/Badan Usaha
Nasabah Perorangan
- memiliki tanda bukti identitas diri yang masih berlaku
- besarnya setoran pertama ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu
Nasabah Badan Hukum/Badan Usaha
- memiliki tanda bukti identitas diri yang masih berlaku dari pihak yang mewakili Badan Hukum/Badan Usaha
- akta pendirian beserta perubahan-perubahannya (jika ada) sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- besarnya setoran pertama ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu
Penyetoran Dan Penarikan:
- setoran awal sekurang-kurangnya Rp 100.000,-
- setoran selanjutnya sekurang-kurangnya Rp 100.000,-
- saldo tabungan yang harus disisakan di Bank sekurang-kurangnya Rp 100.000,-
Bunga, Biaya Administrasi Dan Penutupan:
- besarnya suku bunga tabungan yang menarik, dan dibayarkan setiap akhir bulan
- besarnya biaya administrasi Rp 5.000,- per bulan dan akan didebet langsung dari jumlah saldo yang ada pada saat itu
- setiap penutupan rekening tabungan SiTampan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 25.000,- dan akan dibebankan kepada penabung
| PT. BPR Prabumegah Kencana Berizin dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan LPS, serta merupakan anggota dari PERBARINDO |

Leave a Reply