Deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan Bank.
Bagi anda yang memiliki dana lebih dan ingin memastikan pilihan investasi yang aman, menguntungkan dengan berbagai fasilitas pilihan, manfaatkan produk deposito dari PT BPR Prabumegah Kencana sebagai pilihan terbaik anda saat ini.

- Dikelola oleh profesional yang berpengalaman serta aman, karena PT BPR Prabumegah Kencana adalah peserta program penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan.
- Suku bunga menarik, maksimal sesuai penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari sebenarnya (1 tahun dihitung 365 hari), dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat
Ketentuan
Syarat
- Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu:
Perorangan : KTP (WNI) KITAS/Passport (WNA)
Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP - Mengisi Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Deposito, dan dapat dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account).
- Nominal deposito mulai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah).
- Jangka waktu deposito yang fleksibel, yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.
Ketentuan
- Pembayaran bunga dapat diambil tunai, pemindahbukuan, transfer Bank Umum lain atau ditambahkan ke pokok.
- Instruksi pembayaran bunga dapat dilakukan dengan ARO, atau TI (Tunggu Instruksi).
- Automatic Roll Over (ARO) pokok, secara otomatis akan memperpanjang perjanjian Deposito, saat bilyet deposito jatuh tempo.
- Automatic Roll Over (ARO) bunga, secara otomatis akan menambah ke jumlah pokok Deposito, pada saat perpanjangan bilyet deposito.
- Bukti kepemilikan berupa Bilyet Deposito yang ditandatangani oleh 2 (dua) Pejabat Bank.
- Syarat dan ketentuan deposito tertuang di belakang Bilyet Deposito.
| PT. BPR Prabumegah Kencana Berizin dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan LPS, serta merupakan anggota dari PERBARINDO |

Leave a Reply